Isu tentang penjualan baju bekas atau thrifting kembali mengemuka dengan pernyataan tegas dari Menteri Keuangan. Purbaya Yudhi Sadewa menolak melegalkan praktik tersebut meski para pedagangnya taat membayar pajak, sebagai langkah untuk menjaga stabilitas ekonomi domestik.
Pernyataan ini mencerminkan kekhawatiran pemerintah terhadap dampak negatif dari barang-barang impor ilegal yang dapat memengaruhi pasar lokal. Keputusan ini menciptakan perdebatan di kalangan masyarakat mengenai manfaat dan kerugian dari praktik thrifting ini.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.











