Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), M Rizal Taufikurahman, menyoroti berbagai aspek dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DKI Jakarta. Ia mengungkapkan kekhawatirannya mengenai potensi dampak negatif dari kebijakan ini terhadap ekonomi rakyat, terutama bagi pedagang kecil.
Rizal menilai bahwa penerapan zona pelarangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari fasilitas pendidikan dan tempat bermain anak bisa menjadi bumerang bagi perekonomian lokal. Ia berpendapat bahwa langkah ini justru akan memperlambat aktivitas ekonomi di kalangan pedagang kecil dan merusak rantai distribusi yang telah terjalin.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.











