Kasus dugaan pengancaman yang melibatkan nama Giovanni Surya Saputra, yang dikenal sebagai DJ Panda, terus berkembang dan menarik perhatian publik. Pada Rabu, 15 Oktober 2025, DJ Panda hadir di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor terkait laporan yang diajukan oleh mantan kekasihnya, aktris Erika Carlina.
Laporan ini diajukan oleh Erika pada bulan Juli 2025, yang menyangkut isu pengancaman serta penyebaran data pribadi yang berpotensi membahayakan keselamatan dirinya dan janin yang saat ini ia kandung. Kasus ini menunjukkan betapa seriusnya konsekuensi hukum yang bisa timbul dari konflik personal yang melibatkan publik figur.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.