Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mengungkapkan keprihatinan terkait kurangnya fokus pada digitalisasi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Menurut Ketua APJII, Muhammad Arif, ini menunjukkan bahwa anggaran yang dialokasikan belum sepenuhnya mendukung sektor telekomunikasi yang didominasi oleh swasta.
Industri telekomunikasi, selama ini, dikenal sebagai sektor yang sebagian besar bergerak di ranah privat. Arif menyatakan bahwa keterlibatan pemerintah dalam pengembangan jaringan internet di Indonesia sangat terbatas, kecuali dalam beberapa proyek tertentu, seperti Palapa Ring.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.