Pada tanggal 11 November 2025, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI bersama Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman. Acara tersebut berlangsung di kantor Kemenperin yang terletak di Jakarta Selatan dan menjadi titik awal untuk memperkuat kerjasama dalam jaminan produk halal di Indonesia.
Inisiatif ini diharapkan dapat mempercepat proses sertifikasi halal dan meningkatkan daya saing industri nasional. Kerja sama ini juga bertujuan untuk membangun sinergi antar kementerian dengan fokus pada pengembangan produk halal yang berkualitas.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.











