Kebijakan pemerintah dalam menetapkan alokasi tambahan untuk kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) swasta, yang mengalami peningkatan dari 100% menjadi 110%, mendapatkan tanggapan positif dari berbagai kalangan. Langkah ini dianggap sebagai respons yang tepat untuk mengatasi masalah kelangkaan pasokan yang muncul di beberapa SPBU swasta yang ada di tanah air.
Pengamat energi, Marwan Batubara, menilai bahwa penetapan alokasi tambahan ini merupakan langkah yang tepat, mengingat adanya tekanan di lapangan terkait pasokan. Ia berpendapat bahwa hal ini sejalan dengan regulasi yang ada serta kebutuhan masyarakat akan ketersediaan BBM.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.