Dalam perkembangan hukum di Indonesia, banyak hal yang perlu diperhatikan, terutama terkait dengan pengaturan ruang fisik dan ruang maya. Hal ini sangat penting guna mencegah penyalahgunaan pasal-pasal dalam hukum yang baru yang akan berlaku pada tahun 2026.
Pasal-pasal yang mengatur tentang penghasutan, misalnya, harus dipahami dengan cermat agar tidak disalahgunakan. Ada kekhawatiran bahwa definisi ruang fisik mungkin tidak dipahami secara seragam di kalangan masyarakat.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.