Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan regulasi baru yang mengharuskan penggunaan fitur keselamatan pada kendaraan angkutan barang, seperti truk. Langkah ini merupakan upaya meningkatkan standar keselamatan di sektor transportasi darat guna mencegah berbagai kecelakaan yang kerap terjadi.
Yusuf Nugroho, Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan, menjelaskan bahwa saat ini banyak fitur keselamatan yang masih bersifat opsional. Namun, dalam waktu dekat, ada kemungkinan besar regulasi ini akan diubah untuk menjadi kewajiban bagi para pabrikan.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.