Taufik menambahkan bahwa pos polisi di simpang empat Kemuning berfungsi sebagai pengatur lalu lintas, terutama di pagi hari saat arus kendaraan padat. Namun, sangat disayangkan bahwa pos tersebut tidak memiliki petugas yang berjaga sepanjang waktu.
Menurut keterangan Taufik, kondisi pos yang tidak terkunci dan terbuka memperbolehkan siapa saja untuk memasuki area tersebut saat tidak ada petugas. Hal ini menimbulkan kekhawatiran tentang kemungkinan penyalahgunaan fasilitas yang seharusnya berfungsi untuk keamanan masyarakat.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.










